“Kami menyusun bagaimana BUMdes ini ada usaha lain yang bisa dikelola dan berkembang khususnya dibidang telekomunikasi. Sehingga maksud dari program ini terwujudnya Desa yang mampu mengelola potensi wilayah berbasis digital,” kata Perwakilan dari Rizkiadi Erlangga saat ekspos di ruang Rapat Zamrud, Komplek Perumahan Abdi Praja, Kecamatan Siak, Senin (28/4/2025).
Rizkiadi juga menjelaskan, tujuan dari Program Digitalisasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMdesma) ini salah satunya, unit usaha baru berbasis teknologi yang dapat mempercepat perkembangan usaha lainnya. Serta pengembangan sumber daya manusia di desa melalui pengembangan program teknologi digital.
“Jadi nantinya sudah bekerjasama dengan Program ini, BUMdes bisa membuka usaha baru, salah satunya adalah penyediaan jaringan internet kerumah-rumah,” sebut dia lagi.
Ia menambahkan, manfaat dari adanya Program Digitalisasi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMdesma), adalah peningkatan kualitas layanan Telekomunikasi dan Informasi, penyedia lapangan kerja, dan adanya unit usaha baru yang menguntungkan.
“Jadi program ini sangat besar manfaatnya baik di segi peningkatan serta pengembangan kualitas layanan dibidang teknologi dan jaringan, serta akan terbentuk usaha lainnya dibidang teknologi,” terangnya.
(MC Kabupaten Siak/Agi)












