Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sebut”KAU BERAKI PIRINGMU “MELALUI WHATSAPP, KEPALA SMA NEGERI 1 DOLOK BATU NANGGAR DI DUGA RENDAHKAN PROFESI WARTAWAN. Jurnalis desak pencopotan oknum kasek

×

Sebut”KAU BERAKI PIRINGMU “MELALUI WHATSAPP, KEPALA SMA NEGERI 1 DOLOK BATU NANGGAR DI DUGA RENDAHKAN PROFESI WARTAWAN. Jurnalis desak pencopotan oknum kasek

Sebarkan artikel ini

Tak lama setelah mengirimkan pesan bernada merendahkan tersebut, nomor kontak jurnalis yang bersangkutan langsung di blokir secara sepihak.

Jurnalis desak oknum melontarkan percakapan dicopot

Menanggapi pelecehan verbal ini sejumlah praktisi dan organisasi pers di daerah angkat bicara. Tindakan menghalangi atau mengintimidasi ataupun melecehkan jurnalis secara personal melanggar undang undang nomor 40 tahun 1999 tentang pers. Pasal 18 ayat 1 yang mengancam pidana penjara paling lama 2 tahun dan denda500 juta bagi siapa saja yang menghambat tugas pers.

Hingga berita ini di tayangkan kepala sekolah SMA Negeri 1 Dolok batunanggar warkum belum dapat di hubungi kembali untuk memberi keterangan mengenai maksud dari pesan whatsapp tersebut karena akses komunikasi yang tertutup.

Baca Juga  Sampaikan Tertib Berlalulintas, Sat Lantas Polres Tebing Tinggi Sosialisasi Keselamatan Berkendara

Redaksi tetap membuka ruang bagi yang bersangkutan jika ingin menyampaikan klarifikasi atau hak jawab secara resmi.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *