“Selanjutnya personil langsung menelpon unit Pemadam kebakaran Pemkab Deli Serdang dan pukul Pkl 22.30 wib, satu unit mobil pemadam kebakaran tiba, langsung membantu memadamkan api hingga pukul 22.50 wib api berhasil dipadamkan” ungkapnya.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut namun Kerugian Materiil yang turut terbakar 1 Unit perangkat Komputer, 1 Unit AC, 1 Unit Kipas Angin, Sofa dan File- File.
“Hasil olah TKP oleh Tim INAFIS Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, api berasal dari hubungan arus pendek atau korsleting arus listrik yang ada diruangan tersebut” tutupnya.












