Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis di Kampung Jati

×

Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis di Kampung Jati

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Seorang pria berinisial ZA (32), warga Jalan Sei Bahilang Kelurahan Mandailing kembali harus berurusan dengan hukum setelah tertangkap tangan menyimpan narkotika jenis sabu. Pelaku diamankan Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi di Jalan Kumpulan Pane, tepatnya Kampung Jati Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi pada Rabu dini hari (6/8/2025).

Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, Iptu Jimmy R. Sitorus, S.H., Sabtu (9/8) menyampaikan, bahwa penangkapan dilakukan berawal dari informasi masyarakat yang dipercaya, bahwa ada seorang pria diduga menjual narkotika jenis sabu dilokasi tersebut. Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, tim Opsnal Satresnarkoba bergerak menuju TKP dan menemukan seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga  M. IKBAL PARINDURI Ajak Masyarakat Menolak Paham Yang Bertentangan Dengan Pancasila Dan UUD 1945

“Sewaktu dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik transparan yang didalamnya berisi narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram, dan beberapa barang bukti lainnya. Pelaku juga diketahui merupakan residivis kasus narkotika tahun 2016”, ungkapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *