Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Kasus Narkoba, Amankan Sabu 2,62 Gram

×

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Residivis Kasus Narkoba, Amankan Sabu 2,62 Gram

Sebarkan artikel ini

Kapolres melalui Kasi Humas menambahkan bahwa peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba. “Kami mengharapkan partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. Dengan kerjasama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat, kita bisa mewujudkan Labuhanbatu yang bersih dari narkoba,” tegasnya.

Saat ini, tersangka dan seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Tersangka yang merupakan seorang residivis ini akan dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkotika.

Kasus ini menunjukkan bahwa meskipun sudah pernah menjalani hukuman, tersangka kembali terlibat dalam aktivitas ilegal. Kepolisian akan terus memperketat pengawasan serta meningkatkan patroli rutin untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.

Baca Juga  Jelang Nataru, Polres Tebing Tinggi Gelar Bakti Sosial di Panti Asuhan dan Panti Sosial

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *