Barang bukti yang diamankan petugas 5 bungkus plastik klip sedang di duga berisikan narkotika jenis sabu dengan berat total 47,64: gram/bruto, 1 bungkus kotak rokok, 1 buah plastik warna birudan 1 buah plastik warna hitam.
Lanjut Kasihumas, menurut keterangan terduga Pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari JF warga Kabupaten Labuhanbatu Selatan yang saat ini sedang dilakukan pengejaran petugas.
Dan Kini Terduga Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Labuhanbatu untuk Proses hukum lebih lanjut, Tutupnya.












