Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu Di Desa Janji

×

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Amankan Pengedar Sabu Di Desa Janji

Sebarkan artikel ini

LABUHANBATU | Dewanusantaranews.com – Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Dipimpin oleh IPDA Rahmadhan Hilal, Tim Opsnal Satres Narkoba berhasil menangkap seorang pria berinisial TW alias Bowo (30), warga Kelurahan Silandorung, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu.

Penangkapan ini dilakukan pada Sabtu, 10 Agustus 2024, setelah Tim Opsnal menerima informasi dari masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Jalan Lintas Sumatera, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat. Dalam operasi tersebut, petugas menemukan 9 bungkus plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu seberat 2,13 gram bruto, serta beberapa barang bukti lainnya termasuk handphone merek Redmi warna hitam yang digunakan oleh tersangka.

Baca Juga  Polsek Medang Deras Patroli Malam Antisipasi Kejahatan

Saat ditangkap, pelaku sempat melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas. Dalam interogasi, TW mengakui bahwa sabu tersebut merupakan miliknya yang diperoleh dari seseorang yang tidak dikenalnya di Desa Janji, Kabupaten Labuhanbatu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *