Pengecekan dipimpin Kanit Pidum Satreskrim Polres Tebing Tinggi Ipda Rangga Risdin, S.Tr.I.K., bersama tim Jatanras Elang Sakti Polres Tebing Tinggi, Polsek Bandar Khalipah, Babinsa Koramil 12/BKH, perangkat Desa Gelam Seiserimah, serta pemilik warung kopi yang disebut dalam pemberitaan.
Dapat diketahui bahwa lokasi tersebut merupakan warung kopi milik seorang warga, yang pada saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan adanya praktek perjudian jenis tembak ikan maupun dingdong seperti dalam pemberitaan.
Dalam hal ini, Polres Tebing Tinggi menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian. Kepolisian juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu memberikan informasi melalui layanan Call Center 110, sehingga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif dapat terus terjaga. (Rs).












