Padangsidimpuan – Dewanusantaranews.com – Satreskrim Polres Padangsidimpuan mengamankan tiga otang terduga pelaku kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan BBM JBKP (Jenis BBM Khusus Penugasan) (Gasoline) RON 90 yaitu Pertalite.
Ketiganya, FH (31) warga Kelurahan Sidangkal, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, kemudian DMM (42) warga Padangsidimpuan Utara, dan MA (58) warga kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Kapolres melalui Kasi Humas AKP K Sinaga mengatakan penangkapan ketiga tersangka atas laporan LP//A/III/2025/Reskrim tetanggal 09 Maret 2025.
tentang adanya penyalahgunaan BBM subsidi dan tanki mobil modifikasi.
Beranda
Berita
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 orang Terduga Penyalahgunaan Pengangkutan BBM JBKP
Satreskrim Polres Padangsidimpuan Tangkap 3 orang Terduga Penyalahgunaan Pengangkutan BBM JBKP
Redaksi2 min baca












