“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Ini bentuk keseriusan kami dalam menjaga generasi muda dari bahaya narkoba. Terhadap tersangka, akan diproses sesuai hukum yang berlaku, dan kami terus dalami untuk mengungkap pemasok utamanya,” ujar Kasi Humas.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Narkotika.
*HUMAS*












