SIAK | Dewanusantaranews.com – Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Jalan Mawar RT 07 RW 02 Kampung Bukit Agung Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak . ( 19 / 02 / 2024 ).
D als Kwl ( 42 ), diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 17 ( Tujuh Belas ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 4 .13 ( Empat koma Tiga Belas ) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat , langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza












