Dalam keterangannya kepada penyidik, tersangka mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria yang dikenal dengan nama Botak, yang juga berdomisili di wilayah yang sama. Petugas kemudian melakukan upaya pengembangan kasus dan memburu Botak, namun yang bersangkutan belum berhasil ditemukan.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menyatakan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
Humas Polres Labuhanbatu












