Dari pelaku YFN Als Yose Als Ipan dan 15.45 wib Team berhasil menemukan barang bukti 5 (lima ) bungkus plastik klip transparan berisi sabu dengan berat 1,11 gram bruto, Uang tunai Rp.210.000. ( dua ratus sepuluh ribu rupiah), 01 unit HP merek Samsung warna hitam, 01 bungkus plastik klip kosong berisikan plastik klip kosong, 01 buah pipet scop, 01 bungkus rokok Lucky Strike kosong.
Pelaku mengakui dengan terus terang bahwa barang bukti sabu tersebut diperolehnya dari temannya AA Als Andi. ( Pemecahan Perkara/ Split )
Kemudian Tersangka YFN Als Yose Als Ipan berikut barang bukti dibawa ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.












