LABUHANBATU – Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan aksi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Jalan Padang Bulan, Gang TK, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penggerebekan ini dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat tentang lokasi yang sering digunakan untuk transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Sabtu (25/1/2025).
Menindaklanjuti Laporan tersebut, Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu AKP Sopar Budiman, S.H., memerintahkan Kanit Idik I, IPDA Rahmadhan Hilal, S.E., beserta anggota, untuk melaksanakan penggerebekan di lokasi yang diduga menjadi pusat aktivitas narkoba. Penggerebekan juga disaksikan oleh sejumlah tokoh masyarakat sekitar.
Dalam aksinya, tim Satres Narkoba membongkar gubuk yang diduga kuat digunakan sebagai tempat transaksi narkoba. Saat penggerebekan berlangsung, tidak ditemukan pelaku di lokasi. Namun, sejumlah barang bukti ditemukan di tempat tersebut, di antaranya sebuah gubuk kosong yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba, Bong yang terbuat dari botol plastik, Sebuah kotak transparan kecil, Dua buah mancis dan satu pack plastik berukuran sedang kosong.
Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu, AKP Sopar Budiman, S.H., mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya merespons laporan masyarakat terkait penyalahgunaan narkoba. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Ini adalah bukti sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam memberantas narkoba di wilayah kita,” ujarnya.












