Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaLabuhan Batu Dewa Nusantara News

Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Ciduk Penyalahgunaan Sabu

×

Satres Narkoba Polres Labuhan Batu Ciduk Penyalahgunaan Sabu

Sebarkan artikel ini

Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di kantor Polres Labuhan Batu untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Keberhasilan ini menunjukkan komitmen Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhan Batu dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya, sejalan dengan upaya bersama untuk mewujudkan Sumatera Utara bebas dari narkotika.

Atas perbuatannya kini pelaku SN Als Ayak telah ditahan di RTP Polres Labuhanbatu dengan sanksi UU-RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

#SumutBebasNarkoba #NarkobaMusuhBersama

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Gelar Upacara Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *