Dugaan sementara, kedua nelayan tersebut meninggal dunia akibat dihantam badai di laut.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh dr. Hanafiah di Puskesmas menunjukkan bahwa tidak ditemukan tanda-tanda luka atau kekerasan pada tubuh korban. Dari kesimpulan dokter, kedua korban meninggal akibat tenggelam.
Setelah pemeriksaan selesai, pihak Satpolairud Polres Labuhanbatu menyerahkan jenazah kedua Jenazah kepada keluarga Korban. Keluarga korban juga menandatangani surat pernyataan yang menyatakan bahwa mereka tidak menginginkan autopsi dilakukan terhadap jenazah. Surat pernyataan ini dibuat sebagai bukti bahwa keluarga korban menerima kondisi jenazah dan hasil pemeriksaan luar yang telah dilakukan oleh pihak medis.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafrudin menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban dan berterima kasih kepada seluruh anggota Satpolairud yang telah bekerja keras tanpa kenal lelah dalam upaya pencarian ini.
“Kami berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat nelayan untuk selalu berhati-hati dan waspada terhadap kondisi cuaca saat melaut. Keselamatan harus menjadi prioritas utama,” Tutupnya.












