Polres Serdang Bedagai tidak akan memberi ruang bagi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya, Sebut Kasatres Narkoba AKP Erikson David, S.H., melalui Kasi AKP Bringin Jaya, S.H., M.H., di Mapolres Sergai, Selasa (6/10/26).
“Kepada seluruh masyarakat dihimbau untuk terus berperan aktif dalam menjaga lingkungan, serta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan. Untuk kedua tersangka ini beserta seluruh barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkasnya. (Rs).












