SERGAI, Dewanusantara.com – Personil Satnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) berhasil menangkap seorang terduga pengedar sabu di Dusun V, Desa Bajarongge Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, Sumatera Utara, Jumat (12/01/24)..
Pelaku yang diamankan berinisial I alias Beken, (45 th) warga Dusun V, Desa Bajarongge, Kecamatan Dolok Masihul, Sergai, ditangkap setelah polisi melakukan undercover buy atau menyamar sebagai pembeli.
Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Iwan Hermawan melalui Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, S.E, M.M, Minggu (14/01/24) melalui Aplikasi WhatsAppnya mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan informasi masyarakat adanya seseorang dengan ciri-ciri kurus, ikal, dan hitam, kerap melakukan transaksi narkotika jenis sabu.
Dari informasi itu, tim Opsnal Satnarkoba langsung menuju lokasi tersebut untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian. Karena telah mengetahui ciri-ciri dan mendapatkan no handphone pelaku, kemudian langsung melakukan undercover buy untuk membeli sabu.












