Usai pemadaman, pihak Satbrimob langsung berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan serta mendorong partisipasi aktif dalam pelaporan jika terdapat aktivitas pembakaran lahan yang mencurigakan.
“Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Dinas Kehutanan yang turut membantu dalam proses pemadaman. Kami akan terus lakukan patroli di sejumlah titik rawan untuk mencegah kejadian serupa dan memastikan keamanan warga,” lanjutnya.
Pemadaman karhutla di lahan gambut ini menjadi bagian dari langkah preventif dan responsif Satbrimob Polda Kalbar dalam mengantisipasi bencana asap tahunan yang kerap mengancam wilayah Kalimantan Barat. Kepolisian juga mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sengaja melanggar hukum dan dapat dijerat pidana.
Jn//98












