Masyarakat dihimbau segera menghubungi Call Center 110 dan Whatsapp Polres Tebing Tinggi 081260664044 apabila melihat tindak kejahatan maupun gangguan keamanan lainnya.
Hasil patroli tersebut, situasi kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi terpantau aman dan kondusif. Kehadiran kepolisian di lapangan dianggap mampu mencegah aksi premanisme, serta berbagai kejahatan jalanan lainnya sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman. (RS).












