Pada Jumat pagi, 05 Juli 2024 pukul 02.56 WIB, Tim Presisi Satuan Samapta Polres Labuhanbatu merespons informasi tawuran di Jalan Padang Pasir. Mereka berhasil mengamankan anggota geng motor dari kelompok WO Family beserta sajam berupa parang panjang. Anggota geng motor yang diamankan dan barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Syafruddin menjelaskan bahwa Patroli ini merupakan bagian dari upaya Polres Labuhanbatu dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Labuhanbatu.
“Kami juga memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi yang sangat berharga kepada kami. Saya mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar. Kami siap untuk bertindak lebih lanjut terhadap pelaku kejahatan dengan segera dan adil sesuai dengan hukum yang berlaku.” Tutupnya












