Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Narkotika

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Residivis Narkotika

Sebarkan artikel ini

TEBINGTINGGI – Dewanusantaranews.com – Akibat membawa narkoba, seorang pria berinisial MIL (38) , warga Jalan Sakti Lubis, akhirnya ditangkap personel Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, pada Senin (18/11/2024) sekitar pukul 20.00 Wib.

Penangkapan terhadap pelaku bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktifitas pelaku, sehingga membuat resah masyarakat. Menindaklanjutinya, jajaran Sat Resnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan dengan mendatangi lokasi dimaksud di Jalan Merbuk Kota Tebing Tinggi.

Hal ini dibenarkan Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi AKP Wisnugraha Paramaartha melalui Kasi Humas Iptu Mulyono, Senin (2/12), yang menyatakan bahwa pelaku terbukti memiliki narkoba jenis sabu. Dari tangan pelaku ditemukan 5 paket sabu siap edar, plastik klip transparan, pipet runcing, android dan uang tunai.

Baca Juga  Polres Labuhanbatu Tangkap Pelaku Penggelapan Motor Koperasi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *