Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu di Bandarsono

×

Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi Tangkap Pengedar Sabu di Bandarsono

Sebarkan artikel ini

Tak hanya itu, turut diamankan sejumlah barang lain seperti pipet plastik berbentuk runcing, plastik klip kosong, dua unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp 50.000 yang diduga hasil penjualan narkotika.

Penangkapan ini adalah hasil kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian. Informasi yang diberikan sangat membantu kepolisian dalam melakukan pengintaian dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkoba.

“Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya telah dilakukan penahanan dan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Jelang Pilkada Serentak 2024, Polres Tebing Tinggi Cooling System Di Kelurahan Tambangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *