Saat dilakukan interogasi dilapangan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya. Selanjutnya petugas membawa pelaku dan barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih intensif.
Saat ini pelaku sudah diamankan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas, jelas Kasi Humas.
“Polres Tebing Tinggi juga menghimbau kepada masyarakat agar terus bekerja sama dengan Kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba diwilayah Tebing Tinggi”, Pungkasnya. (RS).












