Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Wisnugraha Paramaartha, Senin (21/4), menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan langkah pihak Kepolisian dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
“Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut”, ujar Kasat Resnarkoba.
Lanjutnya, Polres Tebing Tinggi terus menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan segera melaporkan jika mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan narkotika dilingkungan sekitar. (RS).












