Kasat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi, AKP Irwanta Sembiring, S.H., M.H., pada Kamis (29/10), menegaskan bahwa kepolisian akan terus menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
“Informasi dari masyarakat sangat penting dalam membantu kepolisian mengungkap dugaan peredaran narkotika. Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar Kasat Resnarkoba.
Selanjutnya, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Tebing Tinggi untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Rs).












