Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaTebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

×

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Bekuk Residivis Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan

Sebarkan artikel ini

TEBING TINGGI | Dewanusantaranewa.com – Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial MN alias Bagal (23) beralamat di Jalan Pala Kota Tebing Tinggi. Pencurian tersebut terjadi di Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara beberapa waktu yang lalu.

Adalah Wiwik (50) yang merupakan ibu rumah tangga yang pada saat kejadian, Jumat (19/04/24) sekira pukul 17.10 Wib sedang mengendarai sepeda motornya seorang diri melintasi Jalan KF Tandean Kota Tebing Tinggi.

Beberapa saat kemudian, dirinya didatangi pelaku dari arah belakang korban dengan menggunakan sepeda motor honda vario. Usai mendekati korban, lalu pelaku menarik paksa tas berwarna merah yang digunakan korban dan pelaku langsung melarikan diri.

Baca Juga  Live Report Dan Blue Light Patrol Sat Lantas Polres Batu Bara Situasi Lalulintas Terkini

Kasat Reskrim Polres Tebing Tinggi AKP Junisar Rudianto Silalahi melalui Kasi Humas AKP Agus Arianto dalam keterangannya, Jumat (03/05/24) membenarkan kejadian perampasan tas milik seorang wanita tersebut sehingga mengalami kerugian Rp. 8 juta 350 ribu dengan rincian uang tunai Rp. 1 juta, 1 unit android dan gelang emas seberat 7 gram.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *