Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Tebing Tinggi Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong

×

Sat Reskrim Polres Tebing Tinggi Amankan Pelaku Penipuan Investasi Bodong

Sebarkan artikel ini

Namun hingga waktu yang dijanjikan, korban tidak mendapatkan keuntungan maupun pengembalian modal. Merasa dirugikan, korban bersama empat rekannya kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

“Dari hasil penyelidikan, petugas kepolisian menemukan bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan NQL sebagai tersangka. Saat diamankan, petugas turut menyita barang bukti berupa satu unit handphone iPhone 16 warna pink, 192 lembar rekening koran Sea Bank atas nama pelaku, tiga buah tas berbagai merek, serta sebuah buku tulis yang berisi catatan data dugaan investasi bodong milik pelaku”, ungkap Kasi Humas AKP Mulyono, Rabu (14/10).

“Terhadap pelaku, petugas menjerat dengan pasal tindak pidana penipuan sesuai dengan KUHPidana. Kami menghimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. Pastikan terlebih dahulu legalitasnya sebelum memberi uang”, pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Santai Di Pinggir Jalan, Pengedar Sabu Di Tangkap Polisi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *