Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Berita

Sat Reskrim Polres Sergai Tindaklanjuti Kasus Penipuan

×

Sat Reskrim Polres Sergai Tindaklanjuti Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini

Namun hingga saat dilakukan penagihan hutang pada bulan Maret Tahun 2023, pinjaman tidak juga dikembalikan.

Merasa dirugikan, korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai pada Jumat (18/01/2925), Ungkapnya.

“Kasus penipuan atau penggelapan ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai”, Pungkas Iptu Zulpan, S.H, M.H. (RS).

Baca Juga  Bupati H.Sukiman Dan Istri Nyoblos Di TPS 20 Desa Pematang Berangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *