Namun hingga saat dilakukan penagihan hutang pada bulan Maret Tahun 2023, pinjaman tidak juga dikembalikan.
Merasa dirugikan, korbanpun melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sergai pada Jumat (18/01/2925), Ungkapnya.
“Kasus penipuan atau penggelapan ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Personil Satuan Reserse Kriminal Polres Serdang Bedagai”, Pungkas Iptu Zulpan, S.H, M.H. (RS).












