Setelah melakukan serangkaian penyelidikan, akhirnya Ulil berhasil diamankan dari persembunyiannya di Dusun I Desa Bogak Besar, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai, Sumatera Utara, Sabtu (03/08/24) sekitar Pukul.21.30 Wib.
Saat dilakukan interogasi, terduga pelaku membenarkan bahwa dirinya telah melakukan pencurian seorang diri, namun ianya mengaku bahwa hanya 1 (Satu) Tas, dan 1 (Unit) Handphone Oppo A58, dan lainnya dibuang ke Tali Air belakang rumah dikarenakan tidak dapat membuka kunci Handphone, Paparnya.
“Kini Ih alias Ulil serta barang bukti telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkas Kasat Reskrim Sergai AKP J.H. Panjaitan, S.Sos, S.H, M.H.












