Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

×

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

“Setelah ditunggu-tunggu, pelaku tak kunjung datang”, Tambahnya.

Selama 2 hari korban berupaya mencari keberadaan pelaku, namun tidak ketemu, dan sepeda motor korban juga tidak dikembalikan.

“Merasa dirugikan, korban selanjutnya membuat laporan pengaduan ke Polres Sergai sesuai laporan polisi nomor LP/B/173/V/2024/SPKT/Polres Sergai/ Polda Sumut, tanggal 30 Mei 2024”, Terangnya.

Menindaklanjuti laporan, lanjut Edward yang juga menjabat Kaurbinops (Kbo) Satreskrim ini, tim Opsnal Umit Pudum Satreskrim dipimpin Kanit Ipda Hendri Ika Panduwinata melakukan serangkaian penyelidikan di lapangan untuk mencari keberadaan pelaku.

Pada Kamis (13/06/24) sekira Pukul.18.30 Wib, tim mengetahui keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku. Saat diinterogasi, pelaku MAM mengaku jika sepeda motor milik korban telah dijual kepada seseorang berinisial A di Jermal 3 Kota Medan seharga Rp.5 juta.

Baca Juga  Membentuk Polisi Masa Depan: Polsek Kembangan Ajarkan Empati dan Kepedulian Para Siswa Latja SPN Lido

“Tersangka MAM saat ini sudah diamankan di Satreskrim Polres Sergai guna proses lanjut. Tim kita juga masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku A, serta mencari sepeda motor milik korban,” Jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *