Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaSergai Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

×

Sat Reskrim Polres Sergai Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

SERGAI | Dewanusantaranews.com – Tim Opsnal Unit Pidum Satreskrim Polres Serdang Bedagai (Sergai) merinhkus (Tangkap) seorang pria berinisial MAM (27), warga Kelurahan Mandailing, Kecamatan Tebing Tinggi Kota, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara.

MAM merupakan pelaku penggelapan sepeda motor milik M Juanda (25), warga Dusun VI Desa Sei Rampah, Kecamatan Sei Rampah, Sergai yang terjadi pada Selasa (28/05/24) di Jalan Umum Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Sergai.

“Tersangka MAM ditangkap Kamis (13/06/24) sekira Pukul.18.30 Wib di rumah salah seorang warga di Dusun III Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sergai AKP JH Panjaitan melalui Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, Jumat (14/06/24).

Baca Juga  Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta, S.Ik Pimpin Upacara Hari Bhayangkara Ke-78

Edward menjelaskan, MAM sebelumnya merupakan tamu yang sudah menginap 4 hari di salah satu hotel di Sei Rampah tempat korban bekerja. Namun, MAM memiliki tunggakan biaya kamar 1 hari.

Saat korban menagih biaya tunggakan kamar tersebut, pelaku minta tolong kepada korban untuk diantarkan ke tempat temannya dengan alasan untuk mengambil uang.

Selanjutnya, korban mengantarkan pelaku dengan mengendarai sepeda motor milik korban, namun setibanya di Jalan Umum Desa Seibuluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, pelaku meminta korban berhenti, dan meminjam sepeda motor tersebut. Kemudian, pelaku pergi membawa sepeda motor milik korban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *