Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Pematang Siantar Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

×

Sat Reskrim Polres Pematangsiantar Amankan Terduga Pelaku KDRT 

Sebarkan artikel ini

Adik kandung korban inisial ALE menghampiri dan memeluk korban sambil meminta tolong. Tidak terima kejadian itu adik kandung korban inisial ALE membuat laporan pengaduan ke Mako Polres Pematangsiantar dengan Laporan Polisi (LP) No. LP/B/167/III/2026/SPKT/POLRES PEMATANGSIANTAR/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 26 Maret 2026.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan, pada hari Senin 13 April 42026 siang skira pukul 12.30 Wib Kanit PPA Sat Reskrim Ipda Darwin P. Siregar, SH bersama Tim Opsnal mengamankan terduga pelaku A sedang berada di depan Alfimidi Jalan M.H. Sitorus Kelurahan Timbang Galung Kecamatan Siantar Barat Kota Pematangsiantar.

Diinterogasi terduga pelaku A mengakui perbuatannya melakukan KDRT terhadap korban sehingga terduga pelaku A diboyong ke ruangan pemeriksaan Unit PPA Sat Reskrim Polres Pematangsiantar.

Baca Juga  Bhabinkamtibmas Polsek Siantar Utara Sambang Kamtibmas ke Rumah Warga Jalan Merbau 

“Sampai saat ini terduga pelaku A sudah diamankan guna dilakukan pemeriksan untuk diproses melakuan tindak pidana Kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 Ayat (1),(2) UU RI no. 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga,” Pungkas AKP Sandi.

Laporan AG/ Taruli Clarisa Tambunan SE

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *