Selanjutnya, Tim membawa AP dan SA alias Ines beserta barang bukti ke Polres Labuhanbatu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Kasus ini terus dikembangkan untuk mengejar pelaku lain yang terlibat dan mengungkap jaringan pencurian yang lebih luas.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP P. Napitulu, S.H., mengatakan bahwa dengan keberhasilan penangkapan ini, Polres Labuhanbatu berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Kasi Humas juga menghimbau kepada Masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang terjadi di lingkungan sekitar ke kantor Polisi terdekat.












