Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
Batu Bara Dewa Nusantara News

Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku KDRT

×

Sat Reskrim Polres Batu Bara Amankan Pelaku KDRT

Sebarkan artikel ini

“Penganiaayaan diawali dengan adu mulut, antara pasangan suami istri ini”, Terangnya.

Begitu mendapat laporan dari korban, Tim bergerak cepat mengamankan terduga pelaku ke Komando. Saat diinterogasi, Ur mengaku bahwa benar telah menganiaya istrinya, Ungkap Iptu Ahmad Fahmi.

“Saat ini Ur telah diamankan di Komando, dan terhadap dirinya dipersangkakan Pasal 44 ayat (1) Jo Pasal 5 huruf (a) dari UU RI No.23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga”, Pungkasnya. (RS).

Baca Juga  Kapolsek Medang Deras AKP Abdi Tansar, S.H, M.H Pimpin Patroli Malam Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *