Selain sabu, petugas juga menyita sebuah kotak kecil berwarna putih, dompet kecil, dua pipet runcing berbentuk sekop, handphone android, plastik klip kosong, dan uang sebesar Rp450 ribu.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui sabu dan keseluruhan barang bukti lainnya adalah miliknya. Saat ini petugas tengah melakukan pengembangan atas peredaran narkoba tersebut.
“Kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya. Polres Tebing Tinggi menegaskan akan melakukan upaya tegas dalam menindak segala penyalahgunaan narkoba diwilayah hukumnya”, Pungkasnya. (RS).












