“Ketika dilakukan penggeledahan, Kepolisian menemukan lima bungkus plastik klip transparan berisi serbuk kristal warna putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat 1,73 gram”, ungkap Kasi Humas.
“Dari hasil interogasi singkat, pelaku mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan merupakan miliknya. Atas pengakuan tersebut, petugas membawa pelaku beserta barang bukti ke Mapolres Tebing Tinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut. Dan kini pelaku sudah ditahan di RTP Polres Tebing Tinggi atas perbuatannya”, Pungkasnya. (RS).












