Scroll untuk baca artikel
Deskripsi Gambar Deskripsi Gambar
BeritaBinjai Dewa Nusantara NewsMedan Dewa Nusantara News

Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Ekstasi Saat Menunggu Pembeli

×

Sat Narkoba Polres Binjai Tangkap Bandar Ekstasi Saat Menunggu Pembeli

Sebarkan artikel ini

Adapun barang bukti yang ditemukan terhadap terduga WR (25) adalah : 7 (tujuh) butir pil narkotika jenis ekstasi warna kuning yang dibungkus plastik transparan berat Netto 1,77 gr, 1 (satu) unit HP merk Oppo warna biru dan 1 (satu) unit sepeda motor yamaha vega No. Pol BK 2864 HU,

Saat dilakukan interogasi terhadap WR tentang asal muasal ekstasi tersebut, dianya mengaku memperoleh barang dari seseorang laki-laki berinisial DT di jalan Binjai – medan Km.12. Kemudian tim mengejar terhadap DT namun petugas tidak menemukannya,

Terhadap terduga WR (25) dikenakan melanggar pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun kurungan, Pungkas AKP Syamsul Bahri.

Baca Juga  Komitmen Polres Labuhanbatu : Ungkap Kasus Pengedar Narkotika Jenis Sabu Di Sigambal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *