Begitu mendapat pengakuan bahwa seluruh barang bukti yang ditemukan adalah miliknya, GI langsung diamankan ke Kantor Sat Narkoba, Sebut Kasi Humas Polres Batu Bara AKP A.H. Sagala.
“Kini GI, beserta seluruh barang bukti yang ditemukan telah diamankan guna proses lebih lanjut”, Pungkas AKP A.H. Sagala. (RS).












