“Saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas jual beli narkotika. Meski demikian, kami tidak berhenti di situ,” ucapnya.
Usai pengecekan, personel berkoordinasi dengan Kepala Lingkungan (Kepling) 11 Kelurahan Perdagangan I, Mami Wulan. Petugas meminta Kepling dan warga segera melapor ke Satres Narkoba Polres Simalungun atau BNN Kabupaten Simalungun bila menemukan aktivitas yang mengarah pada peredaran atau penyalahgunaan narkotika.
“Kami mengimbau masyarakat tidak ragu melapor. Peran serta warga sangat penting karena polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam memberantas narkoba,” kata AKP Verry Purba.
Polres Simalungun memastikan tetap menjaga komunikasi dengan Kepling dan masyarakat setempat. Setiap informasi yang masuk akan ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penindakan sesuai ketentuan hukum.
“Apabila ada informasi tentang peredaran maupun penyalahgunaan narkoba, akan kami selidiki dan tindak tegas. Hasil kegiatan ini juga sudah dilaporkan kepada pimpinan,” tutup AKP Verry Purba.
Laporan AG












