Selain itu, pengendara betor juga diberikan edukasi agar tidak berkendara secara ugal-ugalan dan tetap menjaga keselamatan serta kenyamanan pengguna jalan lainnya. Petugas turut mengingatkan pentingnya melengkapi surat-surat kendaraan, seperti SIM dan STNK, guna mendukung terciptanya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi.
Kasat Lantas Polres Tebing Tinggi, AKP Lidya, S.Tr.K., S.I.K., M.H, menyampaikan bahwa kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalulintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.
Kegiatan Binluh dan Dikmas Lantas tersebut berlangsung dengan aman dan lancar. Hasil yang dicapai adalah tersampaikannya pesan-pesan keselamatan berlalulintas kepada masyarakat diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi. (RS).












