“Jadi, mari kita utamakan keselamatan berlalulintas di jalan raya. Kami memang belum sepenuhnya sempurna dalam bertugas, tapi kami akan terus berusaha untuk memberikan yang terbaik ke masyarakat,” tegas Kasat Lantas.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Bagelen Fariz Handika SSTP mengaku bangga sekaligus mengapresiasi atas prestasi yang diraih Sat Lantas Polres Tebing Tinggi. Mengungkapkan bahwa Kampung Tertib Lalulintas di Kelurahan Bagelen telah dibentuk Polres Tebing Tinggi pada tahun 2023 lalu. Sejak dibentuk dan ditetapkan menjadi KTL, situasi lalulintas di sekitar kawasan itu terpantau tertib, lancar serta para pengendara sepeda motor senantiasa menggunakan helm berstandar SNI.
“Saya berharap, semoga Kampung Tertib Lalulintas di Kelurahan Bagelen ini menjadi pedoman untuk kelurahan kelurahan lain dan bisa menirunya. Sehingga, ke depannya masyarakat Kota Tebing Tinggi dapat seluruhnya tertib dalam berlalulintas,” pungkas Fariz Andika.
Beberapa point yang menjadi penilaian pada lomba Kampung Tertib Lalulintas itu antara lain, keberadaan Pos KTL, personel, keaktifan kegiatan serta kondisi rambu rambu yang ada wilayah KTL.












