Pada kesempatan itu petugas memberikan himbauan dan penyuluhan kepada masyarakat dan sopir angkutan umum untuk tertib berlalu lintas dan selalu berhati hati serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi untuk tetap menjaga kenyamanan pengguna jalan lainnya dengan tidak ugal ugalan di jalan, melengkapi surat surat kendaraan seperti SIM dan STNK sehingga tercipta kamseltibcar lantas yang aman dan nyaman.
“Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat memahami budaya tertib berlalulintas dan taat pajak guna menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Tebing Tinggi”, Tutupnya. (RS).












