Kasat Lantas menegaskan dilakukannya perbaikan jalan amblas tersebut bertujuan untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas (Laka Lantas) dan rawan kemacetan arus lalu lintas diseputaran Jalan SM. Raja serta terciptanya Kamseltibcarlantas yang aman dan Kondusif di Wilayah hukum Polres Pematangsiantar.
Laporan Taruli clarisa Tambunan.SE












