Menghimbau para pengendara betor agar tidak memarkirkan becaknya di badan jalan pada saat memarkirkan kendaraannya tidak melawan arus, dan tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong).
Mengingatkan pentingnya memeriksa keaktifan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK secara berkala serta mengajak para pengendara betor untuk menjadi mitra Polri dalam menciptakan ketertiban di jalan raya dan menjadi contoh yang baik bagi pengendara lainnya.
Kasat Lantas menambahkan hasil yang dicapai dalam kegiatan ini meningkatnya pemahaman dan kesadaran para pengendara Betor mengenai pentingnya keselamatan berkendara (safety riding), terjalinnya hubungan kemitraan dan komunikasi yang harmonis antara Sat Lantas Polres Pematangsiantar dengan komunitas Betor.
(Red) Miss R












