Kemudian Menyampaikan informasi persyaratan dan petunjuk teknis sebagai mitra bekerja dengan Polri dalam mendidik dan memperkenalkan anak anak didik dengan Kepolisian sebagai “Polisi sahabat anak” serta menjadikan sekolah sebagai mitra kerja untuk memperkenalkan anak sejak usia dini tentang tertib berlalu lintas dan Polisi sebagai Pelindung, Pengayom, Pelayan dan sahabat sejak di bangku sekolah.
“Dengan kegiatan silaturhami dan koordinasi ini dapat menjalin kerjasama dengan sekolah dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di Wilayah hukum Polres Pematangsiantar,” Pungkas AKP Simon.
(Red) Miss R












