Kemudian menjaga kecepatan berkendara yang aman, tidak bermain ponsel saat mencari orderan di tengah jalan, tidak melawan arus, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (brong) serta aktifan surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK secara berkala.
“Dengan himbauan ini para Driver Ojol selalu mengedepankan keselamatan berlalu lintas demi terciptanya siatuasi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) di Kota Pematangsiantar,” Kata AKP Simon.
(Red) Miss R












