Inovasi yang dibuat Kapolres Batubara lanjutnya, untuk menjaga kerawanan didalam berkendaraan, seperi begal, balapan liar dan agar Masyarakat batubara Tertib Berlalu Lintas dengan memakai Helm SNI, baik yang mengemudikan ataupun yang dibonceng. Kegiatan Patroli Blue Light dan Public Addres tersebut dilaksanakan kepada Masyarakat agar mematuhi peraturan berlalu lintas, kepada Masyarakat dihimbau agar turut serta menjaga Sitkamtibmas dan Kamseltibcarlantas di Wilayah Hukum Polres Batubara.
“Kepada Masyarakat dihimbau agar tetap mematuhi Peraturan Lalu Lintas, dan apabila ingin melaporkan tindak pidana yang terjadi agar menghubungi Call Center Polres Batubara dengan Nomor 110 tanpa dipungut biaya”, Tuturnya. (RS).












