Kepada para siswa juga disampaikan agar menggunakan helm SNI saat mengendarai kendaraan maupun saat dibonceng, kemudian diminta agar tidak menggunakan kendaraan bila masih dibawah umur (Belum cukup umur).
Yang tak kalah penting lanjutnya, dihimbau agar tidak kebut-kebutan saat berkendara, tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis penggunaan (Brong), dan tidak berboncengan lebih dari 1 (Satu) Orang.
“Dengan dilaksanakannya sosialisasi tertib berlalulintas diharapkan dapat menjaga keamanan, dan keselamatan para siswa dalam tertib berlalu lintas”, Pungkasnya.












