TEBING TINGGI – Dewanusantaranews.com – Dalam upaya meningkatkan pelayanan serta mempererat komunikasi antara masyarakat dan kepolisian, Sat Binmas Polres Tebing Tinggi kembali menghimbau dan mensosialisasikan nomor layanan aduan “Lapor Pak Kapolres” Hot Line 110 kepada warga Lingkungan IV Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan, Kota Tebing Tinggi, Sabtu (16/8/2025).
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan secara langsung dengan mendatangi warga yang sedang berkumpul sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat selama 1x 24 jam sehubungan dengan kamtibmas diwilayah hukum Polres Tebing Tinggi guna memastikan seluruh lapisan masyarakat mengetahui dan memahami manfaat dari layanan tersebut.












